Model Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka pada Kurikulum 2013

Pada kurikulum 2013 kegiatan ekstrakurikuler Pramuka merupakan kurikulum wajib pada pendidikan dasar dan menengah. 

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 

Dalam Permendikbud ini salah satunya mengatur tentang pengorganisasian model pelaksanaan ekstrakurikuler kepramukaan pada kurikulum 2013.





Bagaimanakah pelaksanaan Pramuka dalam Kurikulum 2013? Pelaksanaan kegiatan pramuka diharapkan dapat semakin meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara pembina gugus depan, dapat memperluas pandangan berbagai model pendidikan pramuka pada pelaksanaan kurikulum 2013 ini. 

Adapun model model pendidikan kepramukaan tersebut adalah sebagai berikut:

Model Blok

Model Blok adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang diselenggarakan setahun sekali, yakni pada awal tahun ajaran baru. Lebih tepatnya disisipkan pada kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) atau kalau dulu namanya Masa Orientasi Sekolah (MOS). Pada model blog ini bersifat wajib diselenggarakan setahun sekali, berlaku bagi seluruh peserta didik, terjadwal, dan diberikan penilaian umum.

Karakteristik dari penerapan model blok ini, peserta didik tidak diwajibkan memakai seragam pramuka dan di handle oleh guru bidang studi bersangkutan dengan dibantu oleh pembina pramuka.

Model Aktualisasi

Model Aktualisasi adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan. Bersifat wajib, rutin, terjadwal, berlaku untuk seluruh peserta didik dalam setiap kelas, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

Karakteristik pelaksanaan model aktualisasi antara lain : 
  • Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu minggu satu kali; 
  • Satu kali kegiatan model aktualisasi dilaksanakan selama 120 menit; 
  • Kegiatan Aktualisasi diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka pada Gugusdepan; 
  • Kegiatan diorganisasikan oleh Pembina Pramuka.


Model Reguler 

Model Reguler adalah kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugusdepan. Karakteristik pelaksanaan model reguler antara lain: 

  • Diikuti oleh siswa yang berminat mengikuti kegiatan Gerakan Pramuka; 
  • Pelaksanaan kegiatan sepenuhnya dikelola dan diatur oleh Gugus depan Pramuka pada satuan pendidikan.
Demikian model kegiatan ekstrakurikuler wajib pramuka yang tertuang dalam kurikulum 2013. Jika ingin mendownload Model Pelaksanaan kegiatan pramuka pada kurikulum 2013 ini silahkan klik disini