Juknis Pedoman PPDB Madrasah (RA MI MTs MA MAK) Tahun 2017-2018

Juknis atau Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2017-2018 pada madrasah (RA, MI, MTs, MA, MAK) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah keluar dan sudah bisa diunduh. 

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA mengungkapkan Penyelenggaraan pendidikan diawali dengan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB). PPDB merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh satuan lembaga pendidikan. Penerimaan peserta didik baru pada Madrasah perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif. PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik baiknya. 

Agar pelaksanaan PPDB di semua daerah dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun maka diperlukan pedoman PPDB Pedoman PPDB sebagai acuan berbagai pihak khususnya jika terjadi persoalan tentang PPDB. Pedoman PPDB ini juga memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait pembiayaan PPDB. Disisi lain pedoman ini dimaksudkan agar layanan pendidikan dapat diberikan kepada semua komponen masyarakat.

Dengan hadirnya buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017–2018 ini diharapkan menjadi acuan bagi Madrasah dan instansi terkait dalam penyelenggaraan dan pelaporan PPDB.Semoga pendidikan madrasah semakin terorganisir dengan baik sehingga keberadaan madrasah semakin diminati dan menjadi pilihan utama masyarakat.

Berikut ini rangkuman dari Pedoman PPDB pada madrasah tahun 2017-2018.


DASAR SELEKSI,PERPINDAHAN,TATA CARA PENDAFTARAN, TEMPAT PENDAFTARAN, DAN JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI

Madrasah Ibtidaiyah:

  1. Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) MI/MILB dilakukan berdasarkan usia dan kriteria lain yang ditentukan oleh madrasah dengan pertimbangan komite madrasah;
  2. Seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf (a) tidak berupa seleksi akademis serta tidak dipersyaratkan telah mengikuti RA/TK/bentuk lain yang sederajat





Madrasah Tsanawiyah:

a.  Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) MTs dilakukan berdasarkan :
  1. Surat Keterangan Lulus dari SD/SDLB/MI/MILB/Program Paket A/Pendidikan Pesantren Salafiyah Ula/sederajat;
  2. Laporan Hasil Belajar/Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik;
  3. Aspek jarak tempat tinggal ke madrasah;
  4. Usia calon peserta didik baru;
  5. Prestasi di bidang akademik;
  6. Bakat olah raga atau bakat seni; dan
  7. Prestasi lain yang diakui madrasah/sekolah.
b.  Madrasah dapat melakukan tes bakat skolastik atau tes potensi akademik dan atau non akademik;

c. Tes potensi akademik dan atau non akademik sebagaimana dimaksud
pada huruf (b) meliputi:

  1. Tes Potensi Akademik (Tes tertulis antara lain mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan Agama)
  2. Tes Non Akademik meliputi:
  • Wawancara dengan calon peserta didik dan orang tua/wali peserta didik (b) Tes Bakat dan Kemampuan (jika diperlukan)
  • Praktek Ibadah
  • Tes Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ)
d. Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) MTs yang berasal dari satuan pendidikan asing dilakukan berdasarkan surat rekomendasi Direktur Jenderal PendidikanIslam, sesuai dengan kewenangannya.

Madrasah Aliyah:

a. Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) MA dilakukan berdasarkan:
  1. SHUN dari SMP/SMPLB/MTs/MTsLB/Program Paket B/Pendidikan PesantrenSalafiyah Wustha/sederajat dan atau SHUAMBN dari MTs/MTsLB;
  2. aspek jarak tempat tinggal ke madrasah;
  3. usia calon peserta didik baru;
  4. prestasi di bidang akademik;
  5. bakat olah raga atau bakat seni;
  6. prestasi lain yang diakui madrasah;
b. Madrasah dapat melakukan tes bakat skolastik atau tes potensi akademik dan atau non akademik;

c. Tes potensi akademik dan atau non akademik sebagaimana dimaksud pada huruf (b) meliputi:

  1. Tes Potensi Akademik (Tes tertulis antara lain mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS dan Agama)
  2. Tes Non Akademik meliputi :  
i.  Wawancara dengan calon peserta didik dan orang tua/wali peserta didik
ii. Tes Bakat dan kemampuan (jika diperlukan)
iii. Praktek Ibadah
iv. Tes Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ)
d. Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) MA tuna grahita dan
autis berat dilakukan berdasarkan SHUS;

e.Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) MA yang berasal dari
satuan pendidikan asing dilakukan b
erdasarkan:

  1. surat rekomendasi Direktur Jenderal Pendidikan Islam, sesuai dengan
  2. kewenangannya;
  3. aspek jarak tempat tinggal ke madrasah;
  4. usia calon peserta didik baru;
  5. prestasi di bidang akademik;
  6. bakat olah raga atau bakat seni; dan
  7. prestasi lain yang diakui madrasah. 

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan oleh madrasah dengan memperhatikan kalender pendidikan melalui tahapan pemberitahuan ke masyarakat, pendaftaran, pengumuman peserta didik baru yang diterima, dan pendaftaran ulang.

Jadwal pendaftaran sebagaimana berikut:

(a) Raudhatul Athfal

  1. Pendaftaran PPDB: Pebruari s/d Juni 2017 pukul 07.00 - Selesai
  2. Pengumuman PPDB: Juli 2017 07.00 - SelesaiHari Pertama masuk RA: Juli 2017

(b) Madrasah Ibtidaiyah

  1. Pendaftaran PPDB: Pebruari s/d Juni 2017 pukul 07.00 - Selesai
  2. Pengumuman PPDB: April s/d Juli 2017 pukul 07.00 - Selesai
  3. Daftar Ulang: April s/d Juli 2017 pukul 07.00 - Selesai 
  4. Masa Taaruf Siswa Madrasah (MATSAMA): Mei s/d Juli 2017 pukul 07.00 - Selesai 
  5. Hari Pertama masuk madrasah: Juli 2017 

(c) Madrasah Tsanawiyah 

  1. Pendaftaran PPDB: Februari s/d Juni 2017 pukul 07.00 - Selesai
  2. Pengumuman PPDB: April s/d Juli 2017 pukul 07.00 - Selesai
  3. Daftar Ulang: April s/d Juli 2017 pukul 07.00 - Selesai 
  4. Masa Taaruf Siswa Madrasah (MATSAMA): Mei s/d Juli 2017 pukul 07.00 - Selesai 
  5. Hari Pertama masuk madrasah: Juli 2017

(d) Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan

  1. Pendaftaran PPDB: Februari s/d Juni 2017 pukul 07.00 - Selesai
  2. Pengumuman PPDB: April s/d Juli 2017 pukul 07.00 - Selesai
  3. Daftar Ulang: April s/d Juli 2017 pukul 07.00 - Selesai 
  4. Masa Taaruf Siswa Madrasah (MATSAMA): Mei s/d Juli 2017 pukul 07.00 - Selesai 
  5. Hari Pertama masuk madrasah: Juli 2017
Lebih lengkapnya silahkan unduh Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada madrasah RA, MI, MTs, MA, dan MAK tahun pelajaran 2017-2018 di bawah ini.